sejarah penyusunan al-qur'an


II. KEASLIAN QUR-AN                                    (1/2)
 
SEJARAH PENYUSUNANNYA
 
Keaslian yang  tak  dapat  disangsikan  lagi  telah  memberi
kepada Qur-an suatu kedudukan istimewa di antara kitab-kitab
Suci, kedudukan itu khusus bagi Qur-an, dan tidak  dibarengi
oleh  Perjanjian  lama dan Perjanjian Baru. Dalam dua bagian
pertama   daripada   buku   ini   kita   telah   menjelaskan
perubahan-perubahan  yang  terjadi dalam Perjanjian Lama dan
empat Injil, sebelum Bibel dapat kita baca dalam  keadaannya
sekarang.  Qur-an  tidak  begitu  halnya, oleh karena Qur-an
telah ditetapkan pada zaman Nabi  Muhammad,  dan  kita  akan
lihat bagaimana caranya Qur-an itu ditetapkan
 
Perbedaan-perbedaan  yang memisahkan wahyu terakhir daripada
kedua wahyu sebelumnya, pada pokoknya tidak  terletak  dalam
"waktu   turunnya"   seperti  yang  sering  ditekankan  oleh
beberapa pengarang yang  tidak  memperhatikan  hal-hal  yang
terjadi  sebelum  kitab  suci  Yahudi Kristen dibukukan, dan
hal-hal yang terjadi sebelum pembukuan Qur-an,  mereka  juga
tidak  memperhatikan  bagaimana Qur-an itu diwahyukan kepada
Nabi Muhammad.
 
Orang mengatakan bahwa teks yang ada pada  abad  VII  Masehi
mempunyai  kemungkinan  yang  lebih besar untuk dapat sampai
kepada kita tanpa perubahan daripada teks  yang  jauh  lebih
tua  daripada  Qur-an  dengan  perbedaan  15 abad. Kata-kata
tersebut adalah tepat, akan tetapi tidak memberi  keterangan
yang  cukup.  Tetapi  di  samping  itu,  keterangan tersebut
diberikan untuk memberi  alasan  kepada  perubahan-perubahan
teks   kitab   suci   Yahudi  Kristen  yang  terjadi  selama
berabad-abad, dan bukan untuk menekankan bahwa  teks  Qur-an
itu  karena  lebih  baru  daripada  teks  kitab  suci Yahudi
Kristen, lebih sedikit mengandung kemungkinan untuk  dirubah
oleh manusia.
 
Bagi  Perjanjian  Lama,  yang  menjadi  sebab kekeliruan dan
kontradiksi yang  terdapat  di  dalamnya  adalah:  banyaknya
pengarang  sesuatu riwayat, dan seringnya teks-teks tersebut
ditinjau kembali dalam periode-periode sebelum lahirnya Nabi
Isa;  mengenai  empat  Injil  yang  tidak  ada  orang  dapat
mengatakan bahwa kitab-kitab itu mengandung kata-kata  Yesus
secara  setia  dan  jujur  atau  mengandung  riwayat tentang
perbuatan-perbuatan  yang  sesuai   dengan   realitas   yang
sungguh-sungguh    terjadi,   kita   sudah   melihat   bahwa
redaksi-redaksi   yang   bertubi-tubi   menyebabkan    bahwa
teks-teks  tersebut kehilangan autentisitas. Selain daripada
itu para penulis Injil tidak merupakan saksi  mata  terhadap
kehidupan Yesus.
 
Selain  daripada  itu  kita  harus membedakan antara Qur-an,
Wahyu tertulis,  daripada  Hadits  jami'  kumpulan  riwayat,
tentang  perbuatan  dan  kata-kata  Nabi  Muhammad. Beberapa
sahabat Nabi telah mulai mengumpulkannya segera setelah Nabi
Muhammad   wafat.5   Dalam   hal  ini,  dapat  saja  terjadi
kesalahan-kesalahan yang bersifat  kemanusiaan  karena  para
penghimpun  Hadits adalah manusia-manusia biasa; akan tetapi
kumpulan-kumpulan mereka itu kemudian disoroti dengan  tajam
oleh  kritik  yang sangat serius, sehingga dalam prakteknya,
orang lebih percaya kepada dokumen yang  dikumpulkan  orang,
lama setelah Nabi Muhammad wafat.
 
Sebagaimana  halnya dengan teks-teks Injil, Hadits mempunyai
autentisitas yang  berlainan,  dari  satu  pengumpul  kepada
pengumpul  yang lain. Sebagaimana hal Injil, tak ada sesuatu
Injil yang ditulis pada  waktu  Yesus  masih  hidup  (karena
semuanya  ditulis  lama  sesudah  Nabi  Isa  meninggal) maka
kumpulan  Hadits  juga  dibukukan  setelah  (Nabi   Muhammad
meninggal).
 
Bagi  Qur-an,  keadaannya  berlainan. Teks Qur-an atau Wahyu
itu dihafalkan  oleh  Nabi  dan  para  sahabatnya,  langsung
setelah   wahyu   diterima,   dan   ditulis   oleh  beberapa
sahabat-sahabatnya yang ditentukannya. Jadi, dari permulaan,
Qur-an mempunyai dua unsur autentisitas tersebut, yang tidak
dimiliki Injil. Hal ini  berlangsung  sampai  wafatnya  Nabi
Muhammad.  Penghafalan  Qur-an  pada  zaman  manusia sedikit
sekali yang dapat menulis, memberikan kelebihan jaminan yang
sangat  besar  pada waktu pembukuan Qur-an secara definitif,
dan  disertai  beberapa  regu  untuk   mengawasi   pembukuan
tersebut.
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar