Puasa senin dan kamis sangat dianjurkan oleh Rasululah SAW.
Senin dan kamis merupakan dua nama hari dalam kalender Hijriyah maupun
Masehi. Namun, hari itu memiliki keistimewaan tersendiri, karena pada
kedua hari itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk
melaksanakan puasa sunnah. Pada dua hari itu, umat islam disunnahkan
untuk berpuasa.
Puasa Senin dan Kamis adalah puasa yang paling sering dilakukan Nabi
Muhammad SAW sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah,
"Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis.
Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan
Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap
orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan."
(HR. Ahmad0>
Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan
puasa Senin-Kamis. Di samping Nabi menganjurkan, Nabi swndiri
mengerjakannya. Hal ini dapat terungkap lewat sebuah hadits dari Aisyah
binti Abu Bakar.
Ummul Mukminin Aisyah berkata,
"Nabi Muhammad SAW sangat antusias senang melaksanakan puasa Senin dan Kamis."
(HR. Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
hukum puasa senin kamis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar